Kali ini saya akan membahas tentang Internet Carding.
Carding? Apa itu?
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Baca Selengkapnya...
Contoh Kasus
Data di Mabes Polri, dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani hampir 90 persen didominasi carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas internet memang lintas negara. Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada dan lainnya. Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Semarang, Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi.
Kasus pembobolan kartu kredir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap hacker bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra.
Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi hanya mengandalkan scripts modifikasi gratisan hacking untuk melakukan aksinya dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya. Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.
Tuh kan, ngeri. Maka dari itu gays. Hatihati sama penipuan-penipuan kayak gitu ya.
Nih saya kasih Cara-cara buat mencegah carding.
Ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan carding:
1. Jika
Anda bertransaksi di toko, restoran, atau hotel menggunakan kartu
kredit pastikan Anda mengetahui bahwa kartu kredit hanya digesek pada
mesin EDC yang dapat Anda lihat secara langsung.
2. Jika Anda melakukan transaksi belanja atau reservasi hotel secara online,
pastikan bahwa website tersebut aman dengan dilengkapi teknologi
enskripsi data (https) serta memiliki reputasi yang bagus. Ada baiknya
juga jika Anda tidak melakukan transaksi online pada area hotspot karena pada area tersebut rawan terjadinya intersepsi data.
3. Jangan
sekali-kali Anda memberikan informasi terkait kartu kredit Anda berikut
identitas Anda kepada pihak manapun sekalipun hal tersebut ditanyakan
oleh pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
4. Simpanlah
surat tagihan kartu kredit yang dikirim oleh pihak bank setiap bulannya
atau jika Anda ingin membuangnya maka sebaiknya hancurkan terlebih
dahulu menggunakan alat penghancur kertas (paper shredder). Surat tagihan memuat informasi berharga kartu kredit Anda.
5. Jika
Anda menerima tagihan pembayaran atas transaksi yang tidak pernah Anda
lakukan maka segera laporkan kepada pihak bank penerbit untuk dilakukan
investigasi.
Nah, segitu dulu postingan saya kali ini. Jaga diri supaya tidak terkena kejahatan carding ya gays!
Sumber :
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt50fed8ebcbd7d/langkah-langkah-agar-terhindar-kejahatan-carding
http://pritamaardi.wordpress.com/2011/11/24/contoh-kasus-kejahatan-carding/
http://www.untukku.com/artikel-untukku/hacking-cracking-carding-phising-spamming-defacing-dsb-untukku.html
0 komentar:
Posting Komentar